SeputarPati.Com- Bertempat di Aula Balai Desa Sidokerto Kecamatan Pati Kabupaten Pati, telah dilaksanakan kegiatan uji publik pengisian perangkat desa. Selasa (27/10).
Uji publik tersebut diikuti 31 peserta calon perangkat Desa, Adapun kekosongan jabartan perangkat desa di Sidokerto ada 3 formasi yaitu, Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan dan Kasi Pelayanan.
Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Sidokerto Sutikna mengatakan, pelaksanaan uji publik ini untuk meneliti kelengkapan berkas dan keabsahan berkas. “Keabsahan itu meliputi dokumen aslinya kita cocokan dokumen asli dengan foto copy yang diserahkan kepada panitia, jadi kalau sudah sesuai dengan aslinya maka dinyatakan berkas tersebut sah,” jelasnya kepada awak media, saat diwawancarai usai pelaksanaan uji publik.
Lebih lanjut Sutikna mengatakan, kekosongan perangkat Desa Sidokerto meliputi tiga formasi yaitu Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan dan Kasi Pelayanan.
“Untuk
bakal calon sekretaris desa sebanyak 15 peserta berkas dinyatakan lengkap
kemudian dari formasi Kaur Perencanaan setelah diteliti dari 14 peserta berkas
lengkap, selanjutnya untuk Kasi Pelayanan ada 3 calon namun satu calon tidak
hadir, artinya tidak bisa memberikan dokumen asli dinyatakan gugur dan dalam
berita acara tidak termasuk dinyatakan menjadi calon, jadi untuk calon Kasi
Pelayanan hanya ada dua orang,”imbuhnya. (Dik/Wahyu)