SeputarPati.Com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang berlangsung hari Senin (6/6), menyampaikan laporan hasil reses tahap I tahun anggaran 2022 kepada Bupati Pati
Laporan reses yang disampaikan oleh Anggota Komisi A sekaligus Sekretaris Fraksi PPP Muslihan tersebut, menyoroti terkait dengan pelayanan publik yang masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Dimana, mereka menilai jika pelayanan di bidang tersebut masih belum memuaskan.
Hal tersebut didukung dengan data dari hasil laporan reses, dimana hampir semua daerah pemilihan (dapil) menyoroti tentang pelayanan publik. Seperti di dapil 1 pelayanan umum untuk e-KTP, KK, akta kelahiran dan kematian, hingga pelayanan BPJS yang diharapkan prosedurnya agar lebih dimudahkan lagi. Selain itu masyarakat juga memohon agar proses perizinan-perizinan agar lebih mudah dan tidak berbelit-belit. “Pelayanan yang cepat, mudah dan murah di bidang perizinan juga sangat diharapkan oleh masyarakat,” jelasnya
Lanjutnya, dirinya juga menjelaskan, selain pelayanan publik secara luas, masyarakat juga menyoroti soal pelayanan administrasi kependudukan, antara lain terkait dengan pencetakan KTP dan KK di Kecamatan agar lebih dimudahkan lagi. Masyarakat juga meminta agar pelayanan administrasi tersebut ada di setiap Kecamatan dan Desa sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik.
Lebih lanjut, masyarakat juga memberikan masukan, "kualitas pelayanan publik ini akan lebih memuaskan apabila dimulai dari penempatan personel sesuai dengan kompetensinya, lebih-lebih pada posisi strategis struktural," ucapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengungkapkan, melalui kegiatan reses ini DPRD Kabupaten Pati dapat langsung memantau atau mengawasi realisasi pembangunan di daerah pemilihannya masing-masing, dan konstituennya juga dapat memberikan informasi terkait pembangunan di daerahnya setiap saat. “Melihat lebih dekat berbagai permasalahan di daerah pemilihan masing-masing, sehingga dapat menampung serta memberikan masukan penyelesaian yang lebih komprehensif,” jelasnya.
Dengan melalui reses ini, kami dapat mengumpulkan data dan informasi yang bermanfaat untuk berbagai kebutuhan dan kepentingan bagi DPRD, selain itu juga bermanfaat bagi konstituen untuk menyalurkan aspirasi dan kepentingannya dalam pembangunan daerah. "Untuk selanjutnya, Laporan reses ini akan kami serahkan kepada Bupati Pati untuk menjadikan bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan daerah," katanya
Selain
penyampaian laporan hasil reses, dalam agenda rapat Paripurna, Bupati Pati juga
menyampaikan penjelasannya terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
Kabupaten Pati tahun anggaran 2021. Dimana dalam penjelasan Bupati Pati
tersebut, selanjutnya akan dijawab oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pati dalam
pandangan umumnya. (Hms)