Seputarpati.com Aktual, Lugas, Objektif

Ketua DPRD Pati, Hadiri Sosialisasi Pemberantasan Korupsi dari KPK

Seputarpati.com- DPRD Kabupaten Pati yang terdiri dari unsur pimpinan dan ketua komisi hadir dalam sosialisasi pemberantasan korupsi bersama KPK di Pendopo Kabupaten,. Hadir pula Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Risma Ardhi Chandra, seluruh OPD, Camat, tokoh masyarakat, dan para kepala desa. Pada (Rabu 15/3/26)

Ketua DPRD Ali Badrudin mengatakan, sejumlah pembahasan disampaikan oleh pemateri dari KPK. Mulai dari pelaksanaan anggaran tahun 2025 yang sempat menjadi sorotan, serta rencana kerja tahun anggaran 2026.

Ali meminta agar seluruh pejabat agar lebih berhati-hati dalam bekerja menggunakan uang negara. Dirinya tak ingin para pejabat di Kabupaten Pati termasuk anggotanya terjebak dalam lingkaran korupsi yang berujung pada penetapan tersangka.

"Terkait dengan APBD baik tahun 2025 maupun tahun 2026. Semoga dengan terlaksananya sosialisasi tindak pidana korupsi ini bisa mencegah tindak pidana korupsi di Kabupaten Pati. Dan ini harus kita mulai di diri kita sendiri. Kita yang ada di DPRD siap untuk berbenah, siap untuk menjadi pribadi yang terbaik," terang Ali.

Teruntuk para anggotanya, Ali juga menekankan masalah anggaran pokir (pokok pikiran) yang setiap tahunnya diterima untuk merealisasikan aspirasi masyarakat.

Tentunya apa yang menjadi masukan dari KPK diminta untuk difahami oleh para anggota DPRD Pati selaku wakil rakyat. Utamanya dalam pelaksanaan pokir harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku serta tidak menyimpang dari undang-undang.

"Pokir bukan soal pengawasan, tetapi harus dilaksanakan secara linier. Artinya harus dilaksanakan anggota DPRD di masing-masing dapil, tidak boleh lintas dapil. Kalau lintas dapil harus disampaikan kepada OPD terkait," imbuhnya.

Adanya sosialisasi ini diharapkan politisi PDIP ini bisa memberikan gambaran ataupun pengingat bagi seluruh anggotanya untuk tidak terlihat dalam berbagai praktik korupsi.

Pihaknya melalui masing-masing fraksi juga sepakat bahwa praktik korupsi ataupun sejenisnya tidak diperkenankan. Sehingga diperingatkan agar semua anggota bekerja dengan baik dan tidak menyimpang dari hukum.

"Tentunya apa yang menjadi arahan dari KPK, kami yang ada di DPRD sepakat akan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan. Kami menekankan baik pimpinan komisi maupun fraksi agar disampaikan ke anggotanya masing-masing," jelasnya. (Dik)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak