Seputarpati.com-Puluhan kepala sekolah yang tergabung dalam paguyuban Kepala Sekolah SD Negeri dan SMP Negeri mengadakan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pati, yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna, Senin (14/04/2026).
Dalam penjelasnya Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, untuk mengkaji lebih lanjut terkait isu yang terjadi saat ini. Sebab Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan masa jabatan kepala sekolah sudah tidak bisa dijalankan, karena ada keputusan yang lebih tinggi yaitu Peraturan Menteri (Permen).
“Selaku Pimpinan Rapat, saya perintahkan untuk mengkaji lebih teliti tentang aturannya. Karena ada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, kami tadi menyayangkan mestinya kalau sudah ada Permen baru, Perbupnya dicabut,” jelas Bambang saat diwawancarai usai audiensi di ruang paripurna
Lebih lanjut Bambang mengatakan, kalau secara substansi Perbup tidak bisa dilaksanakan jadi kan aturan hukum kan, jadi Permen lebih tinggi dari Perbup. Secara substansi Perbup tidak bisa dijalankan, sebetulnya harus dicabut,” katanya
Bambang menambahkan, untuk tindak lanjut secara teknis di rapat dengar pendapat, ditingkat komisi yang tergabung yaitu Komis A dan Komisi D. Untuk hasil rekomendasi dari komisi seperti apa, secara garis besar DPRD Pati tadi sudah memaparkan,
“Bahwa harus mengikuti aturan yang ada, kalau memang harus 8 tahun, ya berhenti, tadi aturanya kan perlu dibenahi. Karena Permen aturan 8 tahun diperpanjang 1 kali, masa jabatan dengan prestasi sangat baik, padahal tadi sudah disampaikan tidak ada penilaian sangat baik selama 2 tahun bertururt-turut harus 1 tahun kan begitu,”terangnya.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Om Bob,
ketika diminta tanggapanya terkait isu akan dimutasinya puluhan kepala sekolah
Dasar Negeri dan SMP Negeri mengatakan, bahwa mutasi kepala sekolahtidak bisa
dilakukan secara sewenang-wenang.”Untuk Kepala Disdikbud saja tidak bertindak,
tapi kenapa seorang Sekretaris Disdikbub kok, membuat gaduh suasana, ada apa
ini? Kalau membuat gaduh seperti ini terus, kinerja dari para kepala sekolah
maupun guru menuju ke siswa akan
berantakan,”katanya (Dik)
