Aksi Demo Tambang Diwarnai Pembakaran Banner Kapolresta Pati

Seputarpati.com-Aksi Demo yang digelar oleh Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) di depan Kantor Bupati Pati, pada Jumat (29/5/2026), diwarnai insiden dengan pembakaran banner yang bergambarkan  Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Sebelumnya, aksi demo anti tambang juga digelar di depan Mapolresta Pati, namun  selang satu jam kemudian, massa bergeser menuju depan Kantor Bupati Pati. Adanya kejadian pembakaran banner bergambar Kapolresta itu, ketika JMPPK menyerahkan surat tuntutan kepada Pemkab Pati.

Situasi sempat memanas ketika sebuah banner yang terpasang di pagar dibakar oleh seseorang.
tak lama kemudian, banner bergambar Kapolresta Pati tampak terbakar di lokasi aksi demo. Aparat kepolisian yang berjaga langsung bergerak cepat memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) guna mencegah kobaran api lebih meluas.

Dalam kesempatan itu Koordinator JMPPK, Gunretno mengatakan bahwa aksi dengan melakukan pembakaran banner tersebut bukan bagian dari agenda JMPPK.

Lebih lanjut Guretno menjelaskan,  bahwa sama sekali  tidak mengetahui adanya rencana pembakaran dalam aksi demo tersebut. “Adanya Bakar-bakar saya tidak mengetahui. Irama JMPPK melakukan aksi sejak tahun 2000-an selalu mengedepankan cara yang santun dan humanis,” jelasnya

Gunretno juga menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak yang melakukan aksi pembakaran tersebut. Menurutnya, fokus utama JMPPK adalah mendesak penyelesaian persoalan tambang dan kerusakan lingkungan di wilayah Pegunungan Kendeng Utara.

Intinya ini bukan masalah membakar. Tapi bagaimana penyelesaian kasus-kasus yang ditangani kepolisian ini segera diselesaikan. Kami mengajak dengan cara-cara yang terbaik,” terangnya

Dalam aksi tersebut, JMPPK menyerahkan surat tuntutan kepada Pemkab Pati terkait aktivitas tambang di kawasan Pegunungan Kendeng Utara yang dinilai merusak lingkungan

Karena Plt.Bupati Pati tidak berada di lokasi, surat tuntutan tersebut  diterima perwakilan Sekretariat Daerah.
(An)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak