Seputarpati.com Aktual, Lugas, Objektif

Pemkab Pati Berikan Imbauan Tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha

Bupati Haryanto menjelaskan saat Rakor  persiapan Hari Raya Idul Adha
SeputarPati.Com-Bupati Pati Haryanto bersama Forkopimda mengadakan Rakor persiapan Hari Raya Idul Adha dan evaluasi pelaksanaan kegiatan keagamaan di Kabupaten Pati yang digelar di Pendopo, Jumat (24/7)

Dalam Rakor tersebut, Bupati Haryanto mengatakan terkait dengan peringatan Idul Adha, Pemkab Pati telah mengeluarkan surat edaran yang disampaikan ke semua lembaga agama khususnya agama Islam. Dalam edaran ini, ada beberapa hal yang harus dipatuhi untuk pelaksanaan pemotongan hewan qurban.

“Cukup dibagikan ke rumah-rumah kemudian dipastikan bahwa petugas itu betul-betul sehat. Hewan yang disembelih juga memenuhi syarat. Jangan sampai nanti mendapat daging qurban malah menjadi persoalan,” kata Bupati.

Sementara itu Sekda Pati Suharyono mengatakan sesuai imbauan dari Menteri Agama Republik Indonesia dalam surat edaran nomor 18 tahun 2020 tentang penyelenggaraan salat idul Adha dan penyembelihan hewan qurban tahun 1441 hijriyah menuju masyarakat produktif yang aman covid 19.


Sekda mengungkapkan pelaksanaan salat Idul Adha diperbolehkan tetapi tetap memakai protokol kesehatan. Ia menekankan tidak diperbolehkan mengedarkan kotak amal karena dipegang oleh orang banyak. “Dan kemudian yang lain untuk pembagian daging qurban tidak boleh dibagi di tempat tetapi diantar ke masing-masing rumah,” terang Suharyono.

Lebih lanjut Suharyono menjelaskan,ada beberapa beberapa imbauan yang perlu masyarakat ketahui tentang protokol kesehatan pelaksanaan shalat Idul Adha yaitu jamaah dalam kondisi sehat, membawa sajadah atau alas sholat masing-masing, menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan, menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan memakai sabun atau hand sanitizer,menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan, menjaga jarak minimal 1 meter dan menghimbau untuk tidak mengikut sertakan bagi anak-anak dan warga lanju usia yang rentan tertular penyakit  serta penyakit bawahan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19. (Red/Dik)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak