Pelaku Usaha Mikro Dapat Bantuan Senilai Rp 2,4 Juta dari Pemerintah


Hendry Kristyanto, SE.MM
Kabid UMKM Dinas Koporasi dan UMKM Kab.Pati
SeputarPati.Com - Disaat pandemi Covid-19, banyak usaha mikro yang kena dampaknya, sehingga  Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM menyalurkan bantuan langsung senilai Rp 2,4 juta, yang ditransfer langsung ke rekening pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri di desa masing-masing yang nantinya dikolektif oleh pemerintah desa selanjutnya pemerintah desa  membawa berkas beserta data-data diserahkan ke Kantor Dinas Koperasi dan UMKM,” kata Hendry Kristyanto, SE. MM Kepala Bidang UMKM,  Dinas Koprasi dan UMKM  Kabupaten Pati, Senin (7/9).  

Hendry menjelaskan, karena kalau banyak pemohon datang ke Dinas Koporasi akan terjadi kerumunan yang sangat besar dan dikwatirkan menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.”Oleh karena itu Ibu Kepala Dinas Koperasi langsung berkoordinasi dengan Pak Bupati, Pak Wakil Bupati dan Sekda memberikan solusi yaitu untuk pemohon agar mendaftar ke desa masing-masing,”jelasnya.

Sedangkan persyaratan untuk mengajukan bantuan  pemerintah usaha mikro lanjut Hendri mengatakan, Warga Negara Indonesia yang sudah punya NIK,  tidak sebagai ASN, TNI, Polri maupun karyawan BUMD maupun BUMN, walaupun dalam satu KK itu ada ASN, TNI-Polri tidak bisa, pemohon tidak punya tanggungan kredit perbankan atau tidak punya utang dibank, kemudian usaha mikro yang legalitasnya belum punya IUMK, TDP, NIB harus disertai surat keterangan usaha dari desa dengan dilampiri foto copy KTP,KK serta disertai rekening bank.

“Kami himbau bagi masyarakat yang punya usaha mikro segera mendaftar lewat desa masing-masing karena saya menerima berkas sampai hari Rabu, untuk input data hari kamis dan jum’at akan dikrim ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Karena penutupan dipusat itu minggu ke-2 sehingga kita menerima data terakhir hari Rabu tanggal 9 September,” jelas Hendry Kristyanto.

Hendry berharap  adanya bantuan ini mungkin belum bisa diharapkan 100 % karena untuk kuota dipusat dibatasi 12 juta se-Indonesia.”Mudah-mudahan apa yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Koperasi dan UMKM bisa terakomodasi semua oleh pusat dan bisa digunakan untuk modal usaha mikro,” ujarnya. (Dik)


.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak