SeputarPati.Com- Operasi Yustisi
dan kegiatan pendisiplinan masyarakat kembali digelar aparat gabungan dari TNI, Polri bersama
Pemerintah Kabupaten Pati dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten
Pati.
Sebelum
pelaksanaan kegiatan tersebut, yang mulai pukul 09.05 wib digelar apel gabungan
dipusatkan di halaman Makodim Pati
dipimpin Bupati Pati H. Haryanto, SH, M.M, M.Si didampingi oleh Dandim
0718/Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani, SE.M.I.Pol dan Kapolres Pati AKBP Arie
Prasetya Syafa’at, S.IK, dilanjutkan dengan kegiatan operasi pendisiplinan
masyarakat sepanjang jalan Jenderal Sudirman depan Kantor Polisi Militer hingga
depan Hotel Pati. Senin (21/9)
Dalam
kesempatan itu Bupati Haryanto mengatakan,“Hari ini saya bersama pak Dandim,
Pak Kapolres ,Forkompincam Pati, TNI, Polri dan Satpol PP mengadakan operasi
Yustisi penegakan protokol kesehatan mengacu pada Perbup 66 tahun 2020 maupun
Inpres nomer 6 tahun 2020 memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pengguna
jalan,”tegas Haryanto.
Bupati
mengatakan , bahwa Operasi yustisi yang digelar pagi tadi ternyata masih ada
yang belum taat dan masih ditemukan ada tujuh orang yang tidak menggunakan
masker. Menurut Haryanto belum dapat langsung menjatuhkan sanksi terhadap
pelanggaran tersebut. “Namun pengenaan sanksinya masih berupa surat pernyataan
karena baru pertama kali. Nanti kalau sudah kedua dan ketiga kali kita berikan
sanksi administrasi berupa denda. Oleh karena itu kita berharap kepada seluruh
masyarakat jangan menyepelekan,”jelas Haryanto.
Haryanto
menambahkan.”Kita sudah berupaya semaksimal mungkin. Saya, pak Kapolres, pak
Dandim berupaya maksimal mengedukasi masyarakat agar berdisiplin taat protokol
kesehatan. Tujuanya adalah sehat dan grafik Pati semakin menurun tidak Zona
Merah tapi kembali ke zona kuning dan hijau sehingga aktivitas masyarakat tetap
bisa jalan,”imbuhnya.
Haryanto
juga berharap agar masyarakat mau berdisiplin mentaati protokol kesehatan yang
saat ini sedang digencarkan terus bersama TNI, Polri dan satpol PP. “Taati jam
malam, setiap pukul 22.00 wib agar semua kegiatan sudah berhenti, istirahat
dirumah dan aktivitas bisa dilanjutkan besok pagi,”Ungkapnya. (Dik/Pendim)
Tags
TNI - POLRI