![]() |
| Kabid Informasi dan Pengawasan DPMTSP, Diah Purwani, S.E M.M |
Seputarpati.com- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati, Sutikno Edi, ST,MT, melalui Kepala Bidang Informasi dan Pengawasan, Diah Purwani,S.E,.M.M. memastikan, PT Fuhua Travel Goods Indonesia yang berada di Jalan Lingkar Selatan turut Desa Penambuhan Kecamatan Margorejo belum mengantongi izin persetujuan lingkungan
Pernyataan Kepala Bidang Informasi dan Pengawasan Diah Purwani tersebut, menjawab, isu yang berkembang di tengah masyarakat belakangan ini, tentang izin Persetujuan Lingkungan di PT Fuhua Travel Goods Indonesia tersebut
“Iya saat ini PT Fuhua masih melakuan proses perizinanya agar segera terpenuhi proses persetujuan lingkungan.”jelas Kepala Bidang Informasi dan Pengawasan, Diah Purwani, kepada seputarpati.com, Selasa (7/4/26)
Dalam kesempatan itu, Diah Purwani mengatakan, bahwa untuk
kewenangan Persetujuan Lingkungan adalah di Provinsi setelah itu berjalan, ada proses
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang secara teknis di DPUTR. Selama ini PT
Fuhua sudah proaktif sudah melakukan pemenuhan persyaratan secara paralel juga
sering konsultasi mungkin dalam waktu dekat perizinan akan terbit keseluruhanya
agar secepatnya bisa melakukan operasioal sehingga diharapkan adanya PT Fuhua
ini, bisa menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran sehingga perekonomian di
Kabupaten Pati meningkat,”jelasnya. (Dik)

