![]() |
| DPRD Pati Terima Audiensi Paguyuban Kepala Sekolah Dasar dan SMP |
Seputarpati.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menerima audiensi dari puluhan kepala sekolah yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri.
Audiensi yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Selasa (14/04/2026) siang itu, diterima oleh Komisi A dan D.
Dalam Audiensi tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua I Hardi dan Wakil Ketua II Bambang Susilo. Selain itu, audiensi dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Badan Kepegawaian dan Pengembang Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo dihadapan peserta audiensi, menyampaikan bahwa pihaknya mendapat tugas dari Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin untuk menerima audiensi paguyuban kepala SD Negeri dan SMP Negeri.
“Tadi kami ditugasi Pak Ketua, kebetulan Pak Ketua ada acara tugas ke Jakarta, jadi kami ditunjuk bersama Pak Hardi selaku Wakil Ketua untuk menerima audiensi paguyuban kepala sekolah ini,” katanya
Lebih lanjut Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo menjelaskan, audiensi ini terkait adanya isu pemberhentian kepala sekolah dan sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 terkait masa jabatan kepala sekolah paling lama dua periode atau 8 tahun.
“Dari audiensi ini tadi mempertanyakan rencana memang belum ada pelaksanaan pemberhentian, jadi mempertanyakan isu-isu terkait pemberhentian,” jelasnya
Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala SD dan SMP di Kabupaten Pati, Tarmidi mengharapkan ada toleransi terkait periode masa jabatan kepala sekolah. Mengingat, rata-rata kepala sekolah yang melakukan audiensi ke DPRD Pati sudah menjabat lebih dari 8 tahun 4 bulan.
“Paguyuban
kepala sekolah yang datang ke DPRD Kabupaten Pati ini sejumlah 31 terdiri dari
25 Kepala SD dan 6 Kepala SMP di Pati. Kami tadi kan berharap, untuk masa
jabatan kami untuk bisa ditoleransi artinya itu bisa dibijaksanai oleh Pemerintah
Daerah,” harap Tarmidi. (Dik)

